Wednesday, November 9, 2016

BPJS Penting Bagi Jaminan Sosial Masyarakat


MALANGTODAY.NET – Berdasarkan UU No 24 tahun 2011 pasal 14 tentang program jaminan kerja, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia setidaknya enam bulan, maka mereka wajib ikut dalam program Jaminan Sosial. Itu sebabnya, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi akan pentingnya jaminan sosial bagi setiap pekerja, termasuk jurnalis.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Sri Subekti mengtakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menggandeng setiap kalangan untuk turut serta dalam program jaminan sosial. Dengan harapan, setiap kebutuhan individu dapat tercover dengan baik.

“Saat ini kami tidak hanya mengcover pekerja formal, tapi juga pekerja informal,” katanya dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan Media Cetak dan Elektronik, beberapa menit lalu.

Menurutnya, beberapa pekerja dalam sektor informal seperti nelayan, petani, dan ojek sudah masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Malang, Sulis menambahkan, perlindungan kepada para pekerja sangat penting. Termasuk perlindungan bagi awak media tentang resiko yang akan di dapat dilapangan.

Para pekerja, lanjutnya, saat ini diwajibkan ikut dalam program BPJS Ketenagkerjan. Karena ini merupakan salah satu program pemerintah, sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial,” paparnya.

The post BPJS Penting Bagi Jaminan Sosial Masyarakat appeared first on MalangToday.

http://malangtoday.net/malang-raya/bpjs-penting-bagi-jaminan-sosial-masyarakat/

0 comments:

Post a Comment