
MALANGTODAY.NET – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Andreas Rochadi mengakui adanya oknum pejabat di lingkungannya yang melakukan pemerasan dan penipuan pengurusan sertifikat tanah.
“Memang benar Staff kami yang bernama Totok Purwantoro ini telah melakukan tindakan yang tidak terpuji selaku PNS di Badan Pertanahan Nasional Kota Batu,” katanya menemui korban penipuan, hari ini.
Andreas mengemukakan, dari laporan yang dia terima dari masyarakat, pihaknya telah melakukan secara administrasi dengan memanggil Totok untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim internal BPN.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPN mendapat data berapa jumlah korban penipuan yang dilakukan Totok Purwantoro.
“Pada bulan Mei kami membuat berita acara pemeriksaan. Karena kewenangan Kantor Pertanahan hanya pada sangsi teguran tertulis sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Akhirnya kami hanya bisa memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan dan berkas
tersebut sudah kami kirimkan ke atasan kami di kanwil BPN Jawa Timor,” sambungnya.
Oleh kanwil BPN jawa-timur ditindak lanjuti dengan mengirimkan tim pemeriksa yangmana pada 2 November kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh tim kanwil.
Tetapi dia katakan, pada pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir sehingga BPN melaksanakan pemeriksaan in absensia. Hasil pemeriksaan tersebut menurutnya, kabag TU selaku tim pemeriksaan mengusulkan untuk melakukan tindakan pemecatan secara tidak terhormat oleh Pusat.
“Karena kewenangan memecat pegawai negeri ada di kementerian dan sudah dua bulan ini yang bersangkutan jarang masuk kantor, ketika kami hubungi melalui telepon dia bilang di Madiun dan janji akan datang waktu pemeriksaan namun akhirnya dia tidak datang juga,” pungkas Andreas.
The post BPN Kota Batu Bakal Pecat Oknum Pejabat Pelaku Penipuan appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2fuxyDT
0 comments:
Post a Comment