Monday, November 7, 2016

Dilaporkan dengan Bukti Palsu, Ahmad Dhani Lapor Balik ke Polisi


MALANGTODAY.NET – Musisi Ahmad Dhani akan mendatangkan saksi dari Kapolda dan Pangdam Jaya terkait dugaan penginaan Presiden Joko Widodo dalam orasinya saat demo 4 November lalu.

“Besok kami akan laporkan pelapor karena pelapor memberikan alat bukti palsu,” kata  Ramdan.

Menurut kuasa hukum Dhani tersebut, alat bukti palsu itu berupa rekaman video yang dijadikan alat bukti oleh LRJ dan Projo ketika melaporkan Dhani ke pihak kepolisian.

Ramdan mengungkapakan bahwa video pentolan band Dewa 19 itu telah diedit sebelum diberikan kepada polisi.

Bos RCM itu pun akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani.

“Serta tendensius dan cenderung fitnah kepada Ahmad Dhanikarena banyak tulisan dia yang tidak sesuai dengan isi konten daripada video,” ucap Ramdan sebagaimana dilansir dari tribunnews.

“Kapolda dan Pangdam Jaya jadi saksi karena ada di situ. Sang pelapor mungkin enggak ada di situ. Bukan berniat berfitnah tapi pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti,” ujar Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan relawan Presiden Joko Widodo karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap orang nomor satu di Tanah Air saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu. Dalam sebuah rekaman video, mereka mendengar banyak kata-kata binatang yang keluar dari mulut musisi kenamaan itu yang ditujukan untuk seorang pemimpin bangsa.

 

The post Dilaporkan dengan Bukti Palsu, Ahmad Dhani Lapor Balik ke Polisi appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fiu8n9

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment