
MALANGTODAY.NET – Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Kedua legislator tersebut dianggap melanggar kode etik DPR dan Undang-undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD saat mengikuti aksi massa 4 November 2016.
“Yang saya lakukan dan Fahri Hamzah serta sejumlah anggota DPR merupakan bentuk pengawasan,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/11).
Ia mengungkapkan bahwa keikutsertaanya dalam demonstrasi tersebut karena didatangi sejumlah tokoh pada 28 Oktober 2016. Dilansir Malangtoday.net dari tribunnews, para tokoh tersebut mengundangnya mengikuti aksi bela Islam II.
Menurutnya, anggota DPR berdemonstrasi itu adalah hal wajar. Wakil Ketua Partai Gerindra itu menyebut bahwa anggota DPR di seluruh dunia biasa memimpin demonstrasi karena merupakan bentuk pengawasan.
“Ini upaya meramaikan lah ini. Kita lihat saja, tidak ada pelanggaran etika sedikitpun,” ujar Fadli Zon.
Sebelumnya, Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) mendatangi gedung DPR. Kuasa Hukum KPPJ, Finsen Mendrofa datang ke gedung dewan untuk mempertanyakan alasan Fahri dan Fadli Zon yang berstatus sebagai pimpinan DPR mengikuti kegiatan aksi.
“Apakah memang benar yang dua orang lakukan saat itu ini mewakili institusi DPR,” kata Finsen.
The post Dilaporkan ke MKD, Begini Reaksi Fadli Zon appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2fL6qRE
0 comments:
Post a Comment