Monday, November 21, 2016

Dilarang, GNPF MUI Tetap Gelar Aksi Super Damai 2 Desember


GNPF MUI

MALANGTODAY.NET – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan akan kembali melakukan aksi besar-besaran pada 2 Desember.

Meski mendapat larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, GNPF MUI tetap akan menggelar  Aksi Bela Islam III. Aksi ini digelar untuk menjebloskan calon Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Pasalnya, Ahok telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, namun tak ditahan karena berbagai alasan.

Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, mengatakan aksi ini tak akan terlaksana jika pihak berwajib menahan Ahok.  “Kapolri tidak usah pusing-pusing. Ahok ditahan, kita tidak aksi,” ujarnya seperti dikutip Malangtoday.net dari cnnindonesia.

Novel menjelaskan, aksi mereka dilindungi oleh UUD 1945, UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU Nomor 39/1999 tentang HAM.

“Kalau demo kami dilarang maka menentang kami sebagai warga negara Indonesia dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ini ada apa?

 

The post Dilarang, GNPF MUI Tetap Gelar Aksi Super Damai 2 Desember appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fWYQCz

0 comments:

Post a Comment