
MALANGTODAY.NET – Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Malang, hari ini, mengelar kegiatan ‘Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Daerah’ di Hall Mahoni, Hotel Savana Malang. Acara ini diikuti perwakilan wajib pajak (WP) dari seluruh jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Resto, Hiburan, Hotel, Air Tanah, Reklame, Penerangan Jalan Umum, Parkir, BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan positif ini diikuti sekitar 450 peserta selama tiga hari pelaksanaan dari tanggal 22 November sampai 24 November dengan tujuan agar Dispenda bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat utamanya para WP.
Sekertaris daerah Kota Malang, Idrus Achmad, yang langsung membuka acara tersebut, berharap, kesadaran para WP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dapat semakin meningkat sejalan dengan visi membangun dan memajukan Kota Malang yang Bermartabat. “Selain itu, ada beberapa perubahan Peraturan Daerah yang perlu disosialisasikan dan dipahami masyarakat. Diantaranya terkait pajak online yang penerapannya perlu dukungan sepenuhnya dari para WP,” tutur Idrus.
Perubahan yang dibahas antara lain mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang pajak daerah.
Adapun sosialisasi juga melibatkan instansi terkait dan lintas sektoral, mulai dari Bagian Hukum Pemkot Malang yang diwakili Kasubag Bantuan Hukum, Eko Fajar Arbandi, SH MHum yang mengupas soal kepatuhan WP atas regulasi pajak daerah.
Mewakili Polres Malang Kota, hadir Kaur Bin Op Reskrim, Ipda Nur Wasis yang membahas tentang kewajiban dan larangan WP beserta ancaman hukum. Serta hadir pula Kasubag Bin Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Hadi Rianto yang membahas terkait penanganan pidana perpajakan.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT menilai, melalui momen tatap muka langsung dengan WP seperti ini maka menjadi ajang silaturahmi sekaligus kesempatan berdiskusi dengan para stakeholder pajak daerah.
“Sebenarnya kesadaran para WP saat ini sudah tinggi dan patut diapresiasi. Namun tetap saja hal ini perlu di-maintenance secara rutin dan berkala supaya senantiasa terjaga,” ujar Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Pria yang juga tokoh olahraga dan lintas komunitas di Malang Raya ini mengimbau supaya manfaat positif dari kegiatan ini dapat disebarluaskan oleh semua peserta yang hadir.
“Terima kasih kepada seluruh WP atas kesediannya menghadiri kegiatan ini. Diharapkan sinergi dapat terus terjalin dengan baik. Harapannya, dari sini nanti dapat ditularkan efek positif dan ilmu-ilmu baru kepada masyarakat di lingkungan WP masing-masing,” seru Ade yang juga seorang musisi dan tokoh pemuda nasional.
Untuk dua hari berikutnya, kegiatan diisi dengan pemateri-pemateri dari lintas SKPD terkait, seperti dari Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tetap melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.
The post Dispenda Jalin Sinergitas dengan Para Wajib Pajak Kota Malang appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2fmeeKG
0 comments:
Post a Comment