
Malangtoday.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, akhirnya angkat suara perihal kasus dugaan pelecehan terhadap ayat suci Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta yang juga calon petahana di Pilkada setempat yakni Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Pimpinan MUI Kabupaten Malang, Drs K.H M. Fadhol Hija mengaku pihaknya juga tidak akan turun dalam aksi yang akan dilakukan pada 4 November mendatang, sebagaimana amanat MUI Pusat. Namun, dalam surat terbuka bertanggal 31 Oktober 2016 MUI Kabupaten Malang ,membenarkan jika ada upaya pelecehan atau penistaan agama yang dilakukan Ahok, sehingga harus hukum karena melanggar KUHP pasal 165a dan UU no1./PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan terhadap agama di indonesia
Poin lain yang tertera dalam surat itu, agar aparat berwenang segera memproses kasus tersebut dan untuk pendapatnya dalam demo yang akan dilakukan berbagai eleman masyarakat tersebut, Pimpinan Majelis Ulama kabupaten Malang menyatakan ” itu adalah hak hak setiap warga negara untuk berdemo serta mengharapkan agar demo dilakukan dengan tertib dan tidak anarki,” kata Fadhol sebagaimana surat yang diterima Malangtoday.net, hari ini.
The post Ini Sikap MUI Kabupaten Malang Atas Rencana Aksi Demo 4 November appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2f0LvsE
0 comments:
Post a Comment