Monday, November 7, 2016

KPUD Kota Batu: Paslon Harus Sepakati APK


MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu telah melakukan komunikasi dengan para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pilkada terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Itu dilakukan agar ada titik temu terkait berbagai macam mengenai jenis APK yang tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 12 tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

Komisioner KPU Kota Batu divisi Sdm dan sosialisasi, Saifudin Zuhri, mengatakan upaya mengumpulkan para calon membahas masalah APK sudah dilakukan pihaknya. “Kita berharap ada berita acara kesepakatan kalau ingin membuat alat peraga yang tidak diatur dalam PKPU, misalnya balon udara, lampion, atau mobil Branding, itu kita fasilitasi untuk kesepakatan bersama,” katanya kepada malangtoday.net saat pemasangan alat peraga Kampanye di jalan Sultan Agung, Senin (7/11).

Kesepakatan bersama dengan tim Paslon, dikatakan Saifuddin harus disaksikan Panwaslih. Tetapi kemarin saat pihaknya melakukan kordinasi dengan tim Paslon banyak dinamika perdebatan, ada yang setuju ada juga yang setuju. “Mobil Branding semuanya setuju. cuma mobil Branding pada angkutan umum, plat kuning banyak yang tidak setuju tetapi kalau di mobil pribadi tidak masalah,” sambungnya.

 

The post KPUD Kota Batu: Paslon Harus Sepakati APK appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fL0Th7

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment