
MALANGTODAY.NET – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan, jika aksi gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non aktif, basuki Tjahaja Purnama laias Ahok hanyalah sandiwara semata.
Pria yang juga kuasa hukum pelapor ini mengaku tidak diizinkan masuk ke dalam ruang gelar perkara. Ia menjelaskan jika dalam masalah ini ada 13 pelapor, namun yang hanya diperbolehkan masuk hanya 5 pelapor saja.
http://ift.tt/2fsUSDP“Ini permainan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor dan berlagak pengadilan untuk memberi putusan obstruction of justice menghalang-halangi proses pengadilan,” kata Munarman seperti dilansir Malangtoday.net dari Viva.
Mabes Polri, hari ini, melakukan agneda gelar perkara untuk memeriksa kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Ahok. Beberapa saksi dihadirkan dalam gelar perkara ini. Ahok sendiri tidak datang dalam gelar tersebut dan menunjuk tim kuasa hukum untuk mewakilinya.
0 comments:
Post a Comment