
MALANGTODAY.NET – Syarifudin Prawiranegara merupakan tokoh penting di balik Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948, yaitu ketika Jogjakarta sebagai ibukota negara diduduki oleh Agresi Militer Belanda tanggal 19 Desember 1948. Soekarno dan Hatta pun ditawan dan diasingkan ke Pulau Bangka. Namun sebelum itu Presiden Soekarno sepersetujuan Wakil Presiden Hatta, sempat mengirimkan radiogram kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang tengah berdinas melawat di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Tanggal 22 Desember 1948 terbentuk PDRI yang langsung diketuai Syafrudin Prawiranegara dengan memindah kantor pemerintahan dari Jogjakarta ke Bidar Alam, di Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Dalam pidato yang sangat terkenal, Syafrudin pun menyerukan pertempuran kepada Angkatan Perang RI agar menggempur Belanda di mana saja berada. Sejak pidato itu tersiar ke seantero negeri, sontak PDRI menjadi musuh nomer satu Belanda. Sehingga tokoh-tokoh PDRI harus berjibaku melakukan aksi penyamaran guna menghindari kejaran Belanda. Perlawanan di Sumatra juga dilancarkan dengan membentuk lima wilayah pemerintahan militer, bersama dengan perlawanan di daerah-daerah lain termasuk di pulau Jawa.
Jelang medio 1949 posisi Belanda terjepit akibat kecaman dunia internasional atas ulah agresi militernya ke Indonesia. Belanda lalu dipaksa berunding dengan pemerintah Indonesia yang kelak dikenal dengan sebutan Perjanjian Roem-Royen. Perjanjian ini membuat ibukota NKRI kembali ke Jogjakarta, sekaligus mengembalikan tampuk pimpinan negara kepada Soekarno dan Hatta.
Sejarawan Universitas Negeri Yogyakarta Dr. Aman, M.Pd menandaskan tidak mengakui Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional sama saja dengan menghapus serentetan sejarah nasional dari akhir 1948 hingga medio 1949, Jasa ketua PDRI ini sangat penting karena mempertaruhkan eksistensi NKRI semasa itu. Bahkan dinilai Aman, juga menyisihkan keterlibatan Syafrudin dalam pembrontakan PRRI/Permesta awal tahun 1958.
“Ditimbang dari apa sisi positifnya lebih besar dari sisi negatifnya, saya yakin menjadi Ketua PDRI saat itu mempunyai nilai positif yang sangat besar dibandingkan pemberontakan PRRI yang dia lakukan,” kata Dr. Aman
Sejarah mencatat, tahun 1958 Sjafrudin Prawiranegara pernah memberontak Pemerintah RI pimpinan Presiden Soekarno dengan membentuk dan diangkat jadi Presiden Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Dalih PRRI saat itu, karena banyak ketimpangan sosial di seluruh pelosok Indonesia, serta menguatnya komunisme terutama Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun perlawanan PRRI tidak bertahan lama, Agustus 1958 TNI berhasil mengembalikan daerah-daerah yang sebelumnya direbut PRRI. Beberapa waktu kemudian pun Presiden Soekarno memberlakukan Kepres RI No. 449/1961 yang memberikan amnesti dan abolisi bagi mereka yang tersangkut pemberontakan termasuk PRRI. “Syafrudin bukan pengkhianat bangsa. Dia saat itu hanya tak sepakat dengan pemerintahan, sehingga terbentuk PRRI. Pengangkatan Sjafrudin menjadi pahlawan nasional sudah sangat tepat,” jelas Aman.
Mantan wakil perdana menteri, menteri keuangan dan menteri kemakmuran itu pada tanggal 8 November 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lalu dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional. (Diolah Malangtoday.net dari berbagai sumber)
The post Pahlawan yang Terlupakan : Syafrudin Prawiranegara “Sang Presiden Ke-2 RI Yang Terlupakan” appeared first on MalangToday.
http://malangtoday.net/gaya-hidup/7971syafrudin-prawiranegara-sang-presiden-ke-2-ri-yang-terlupakan-2/
0 comments:
Post a Comment