
MALANGTODAY.NET – Beberapa Ketua RT dan RW di Kelurahan Tunggulwulung, sepakat mengembalikan stempel kepada Pemerintah Kota Malang.
Hal ini disebabkan ulah sang Lurah, Rozak, yang dianggap warga melakukan aksi pungutan liar (Pungli), salah satunya yakni mempersulit warga menjual kayu sengon beberapa waktu lalu.
Selain itu, Lurah juga dianggap kerap merugikan masyarakatnya dengan ulahnya seperti mengintervensi LPMK mengurangi bantuan dan sebagainya. “Saya dan beberapa Ketua RT dan RW lainnya sepakat mengembalikan stempel kepada Pemkot Malang,” kata salah seorang Ketua RT setempat kepada Malangtoday.net.
Ia mengaku, akan kembali melayani masyarakat jika Wali Kota Malang, HM Anton, sudah mengganti Lurah. “Kami minta lurah dicopot.” ungkapnya
The post RT dan RW Kelurahan Tunggulwulung Sepakat Kembalikan Stempel ke Pemkot Malang appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gnp30D
0 comments:
Post a Comment