
MALANGTODAY.NET – Mulai Januari 2017, pemerintah Indonesia dipastikan akan menggelontorkan peraturan baru terkait pemasaran gadget, khususnya dengan spesifikasi 4G yang tidak memiliki kandungan lokal. Artinya, perusahaan asing yang tetap ingin memasarkan produknya di dalam negeri, diharuskan melibatkan anak bangsa dengan memiliki research and development di Indonesia.
Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Dedy Hermawan mengatakan, peraturan tersebut sudah final. Peluang penjualan gadget 4G pada Januari 2017 diprediksi sebesar 30 juta US. Sehingga, hal ini diharapkan bisa segera dibaca masyarakat Indonesia, terutama perguruan tinggi untuk dapat terjun dalam research.
“Semisal untuk Apple saja, jadi minimal nanti ada aplikasi buatan putera-puteri bangsa yang ada di dalamnya,” katanya beberapa saat lalu.
Dedy menyebutkan, kandungan lokal yang harus dimiliki setiap perusahaan asing tersebut sebesar 40 persen. Dengan adanya peraturan ini, peluang besar tersebut diharapkan mampu tertangkap dengan baik.
Pasalnya, tidak sedikit anak bangsa yang memang memiliki kiprah cemerlang dalam bidang teknologi dan banyak disegani dalam dunia global. Tapi mereka cenderung memilih negara orang lain.
The post Tahun Depan Pemerintah Batasi Penjualan Gadget 4G appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gzqycZ
0 comments:
Post a Comment