
MALANGTODAY.NET – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan tidak menghadiri gelar perkara pada kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Mabes Polri, hari ini. Tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan jika kliennya tidak hadir dalam gelar perkara lantaran sudah ada jadwal bertemu dengan warga di Rumah Lembang.
“Beliau tidak dapat hadir karena memenuhi undangan itu,” kata Sirra sebagaimana dilansir Malangtoday.net dari Detik.
Ahok dalam gelar perkara itu akan digantikan 80 orang tim kuasa hukum untuk gelar perkara tersebut sekaligus menghadirkan saksi ahli dan saksi. “Sesuai dengan arahan mabes Polri kita akan bawa 6 orang ahli dan 3 saksi,” tuturnya.
Namun, Sirra belum membeberkan siapa saja saksi dan ahli yang akan dibawa nantinya.
http://ift.tt/2fb3tYX
0 comments:
Post a Comment