
MALANGTODAY.NET – Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua pentolan Front Pembela Islam (FPI) yaitu Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. Keduanya dipanggil dalam rangka mengusut kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani terkait laporan dugaan penghinaan terhadap presiden.
“Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani,” kata Awi.
Dilansir dari merdeka, kedua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang mengatasnamakan Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Seperti diketahui, Bos Republik Cinta Management dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi saat unjuk rasa pada 4 November 2016. Pernyataan Dhani dalam orasi itu dinilai tidak patut dan menghina kepala negara.
“Penghinaan kepada penguasa 207 KUHP,” kata Awi.
Awi menuturkan penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq dan Munarman pada Kamis (24/11).
The post Terkait Ini, Dua Pentolan FPI Akan Jalani Pemeriksaan appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gwUA0l
0 comments:
Post a Comment