
MALANGTODAY.NET – Hingga memasuki pertengahan bulan Juli ini penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Malang ternyata masih belum memenuhi ekspektasi.
Padahal, batas pembayaran PBB hanya sampai akhir bulan Agustus mendatang. Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Malang, hingga saat ini penerimaan PBB baru mencapai angka 36 persen.
Baca Juga: Parade Blunder Kiper Konyol di Piala Dunia 2018
Kepala Bapeda Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan jika pihaknya sudah berupaya agar masyarakat dapat segera membayar PBB. Sosialisasi itu juga dilakukan secara rutin.
“Bapeda sudah sering sosialisasi pada masyarakat, agar melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Biasanya, masyarakat itu lebih senang membayar PBB diakhir batas pembayaran,” ujar Purnadi, Minggu (15/7).
Mantan Kepala Disdukcapil itu juga mengimbau pada masyarakat agar tidak membayar PBB melebihi tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Jika melebihi waktu, maka masyarakat sendiri yang akan dirugikan.
Baca Juga: Bawang Lanang, Si Kecil Pembunuh Bakteri Paling Ampuh
“Kalau pembayaran pajak melebihi batas waktu, akan dikenakan denda dua persen,” terangnya.
Lebih lanjut, Purnadi menyampaikan, UPT Bapeda yang tersebar di 33 Kecamatan juga turut intensif melakukan sosialisasi agar penerimaan PBB dapat maksimal.
“Masing-masing UPT Bapeda yang tersebar di 33 Kecamatan sudah kami perintahkan untuk melakukan inventarisasi ke desa-desa,” jelas Purnadi.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Kurang Sebulan Lagi, Penerimaan PBB Kabupaten Malang Masih Sedikit appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2JpejIZ
0 comments:
Post a Comment