
MALANGTODAY.NET – Hari ini, Senin (06/02) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Zoelkarnaen Mallarangeng. Pria yang akrab disapa Choel ini akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang tahun 2010-2012.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Adik dari Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2009-2014, Andi Mallarangeng itu dianggap menyalahgunakan wewenang, serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dari proyek besar tersebut. Selain itu ia juga korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.
Dikutip dari kompas, Choel dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK telah menetapkan Choel sebagai tersangka sejak Desember 2015 lalu. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap Choel.
The post Kasus Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng Sebagai Tersangka appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2le102E
0 comments:
Post a Comment