
MALANGTODAY.NET– Saat ini banyak negara yang dirundung kabar hoax atau berita tidak benar, termasuk Indonesia. Untuk mencegah beredarnya berita hoax, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemui pihak Twitter, Senin (20/02).
Pertemuan itu seperti halnya yang pernah dilakukan Kemenkominfo bersama Facebook untuk meningkatkan sistem layanan memberantas hoax.
Kominfo menegaskan wacana one man one vote, satu akun untuk satu orang. Ini artinya, satu pengguna hanya boleh memiliki satu akun pada satu platform sosial media. Untuk memverifikasi akun tersebut, pemerintah mengandalkan sertifikat digital.
Langkah ini bertujuan agar tak ada lagi akun palsu yang juga menyebarkan hoax. Kominfo mengatakan Twitter berjanji akan meningkatkan kerja sama dan sistem review yang dipercepat sehingga penanganan penyebaran berita hoax bisa langsung dilakukan.
“Twitter berjanji akan mempercepat proses dalam menghapus dan memblokir konten tak pantas. Mereka mengaku selama ini telah memiliki sistem namun kami minta lebih cepat penanganannya, 1×24 jam mereka sudah harus respons. Saat ini ada 35 juta akun Twitter aktif dari Indonesia. Ini harus ditangani serius,” ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan usai bertemu Kathleen Reen, perwakilan dari Twitter Asia Pasifik, di Jakarta, Senin 20 Februari 2017.
Dikutip dari viva, selain itu untuk memerangi hoax, Kominfo memperluas kerjasamanya dengan pemain Over The Top (OTT) untuk memitigasi informasi-informasi hoax yang beredar di platform
“Kalau semua akun ter-verified, ada sertifikasi digital, semua akan jelas. Kami ingin satu orang hanya punya satu akun, seperti one man one vote. Ini bisa dilakukan kalau ada sertifikasi digital,” papar pria yang akarb disapa Semmy itu.
Untuk diketahui, Sertifikat digital merupakan sebuah file yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas pada sebuah jaringan seperti di internet. untuk mendapatkan CA ini tak mudah, karena dibutuhkan keakuratan identitas diri.
Sertifikat digital ini dinilai aman karena komunikasi antara dua perangkat menggunakan enkripsi data. Sertifikat dikeluarkan oleh Certificates Authority (CA). CA memiliki peran yang hampir sama dengan kantor pelayanan paspor. Peran sebuah CA adalah untuk mengesahkan pemegang identitas sertifikat sehingga tidak bisa dirusak.
The post Wacana Baru, Pengguna Sosmed Hanya Boleh Punya 1 Akun dan Bersertifikat Digital? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lqiycX
0 comments:
Post a Comment