Thursday, January 3, 2019

SK Baru Kemenhum HAM, Pieter Sahertian: ‘Itu Menjadi Kado Tahun Baru 2019 bagi Kami’


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Surat keputusan (SK) baru Kemenkum HAM yang menyatakan bahwa Ketua PPLP PT PGRI adalah Soedja’i. Hal ini tentunya menjadikan angin segar bagi lingkup kampus Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) yang selama setahun belakangan kisruh akan status jabatan sah ketua dan rektor Unikama.

Dengan terbitnya SK baru itu, secara jelas menyatakan bahwa SK kubu PPLP PT PGRI kubu Christea Frisdiantara Nomor AHU-0000001.AH.01.08. Tahun 2018 Tanggal 5 Januari 2018 batal demi hukum. SK tersebut berganti dengan SK Kemekum HAM Nomor AHU-0000965.AH.01.08. Tahun 2018 tentang persetujuan perubahan badan hukum PPLP PT PGRI.

Sehingga dengan adanya SK baru yang sah ini, pihak Soedja’i berhak berstatus sebagai penyelenggara Kampus Unikama dengan menunjuk Pieter Sahertian sebagai rektor untuk melaksanakan kegiatan kampus.

Sementara itu, Rektor Unikama pihak PPLP PT PGRI Sodja’i, yakni Pieter Sahertian, menjelaskan bahwa adanya SK baru tersebut memang menguntungkan pengelola. Namun, meskipun begitu, hal itu bukan menjadi ranah pihak kampus.

“Hal itu juga menjadi kado tahun baru 2019 bagi kami untuk membangun citra positif dan mengembalikan trust (kepercayaan) masyarakat. Terlebih lagi saat ini juga dalam masa penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya saat ditemui di Unikama, (3/1/2019).

Seperti yang telah diketahui bahwa polemik antar kubu di lingkup kampus Unikama ini telah berlangsung sejak lama. Diharapkan dengan adanya SK baru ini, dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak dan dapat berdampak positif bagi Unikama, sehingga Unikama dapat menjalankan kegiatan akademik sesuai dengan semestinya.


Reporter: Andika Fajar
Editor: Kistin S

The post SK Baru Kemenhum HAM, Pieter Sahertian: ‘Itu Menjadi Kado Tahun Baru 2019 bagi Kami’ appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2VqawT3

0 comments:

Post a Comment