
MALANGTODAY.NET – Pembongkaran ekslokalisasi Girun Gondanglegi tinggal menunggu waktu. Pemerintah Desa Gondanglegi Wetan, terus bersiap diri untuk membantu lancarnya proses pembongkaran tersebut.
Kepala Desa Gondanglegi Wetan, H. Masrudi mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses pembongkaran kepada pemerintah Kecamatan Gondanglegi dan Satpol PP.
“Karena tempat itu sudah ditutup pada 2014 lalu, jadi wewenang dari Pemkab untuk penutupan dan penertiban sebenarnya diserahkan ke Kecamatan. Kalau pemerintah desa sangat mendukung pembongkaran tersebut,” ujar H.
http://ift.tt/2nxRjy9
0 comments:
Post a Comment