
MALANGTODAY.NET – Untuk memperjuangkan Siti Aisyah agar bebas dari jeratan hukum di Malaysia, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum bagi dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubinter, Polri Irjen Pol H.S. Maltha. “Kami sudah bentuk tim, konteksnya untuk investigasi,” ujarnya, Kamis (30/3).
Dia mengatakan tim dari Polri tersebut sudah dikirim ke Malaysia untuk mempersiapkan pembelaan atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Aisyah.
http://ift.tt/2nkNb32
0 comments:
Post a Comment