
MALANGTODAY.NET – Tak tanggung-tanggung, di wilayah hukum Polres Biak telah terjadi lebih dari 40 kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan anak.
Kapolres Biak, AKBP Hadi Wahyudi mengatakan, ada peningkatan kasus pencurian melibatkan anak dibanding tahun 2016 yang ditangani Polres Biak.
“Pada triwulan 2016 sebanyak 23 kasus pencurian tetapi di 2017 naik menjadi 40 kasus tindak pidana pencurian,” ujarnya, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan adanya peningkatan kasus ini harus menjadi perhatian orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan setempat.
http://ift.tt/2nx95lj
0 comments:
Post a Comment