
MALANGTODAY.NET – Andi alias Mbah Gondrong, seorang pelaku pengganda uang berhasil diringkus Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti sebuah keris, kain mori putih, dan minyak wangi.
Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Juli Pramono mengatakan, Mbah Gondrong ditangkap polisi saat berada dikediamnya.
“Tersangka Gondrong (33), diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang dan penglarisan,” katanya.
Baca selengkapnya di: Mbah Gondrong Pengganda Uang Ditangkap Bersama Kain Mori at MalangTODAY.
http://ift.tt/2ojSwt7
0 comments:
Post a Comment