
MALANGTODAY.NET – Seorang DPO dengan kasus perampasan atau pemalakan berhasil ditangkap jajaran reserse Polres Malang setelah buron hampir selama dua tahun.
Tersangka DI (21) warga Kecamatan Tumpang diamankan pada hari Rabu (29/03). Ia melarikan diri selama hampir dua tahun di Surabaya. Ia terlibat kasus perampasan ini pada tahun 2015 bersama temannya H dan AW yang sudah di tangkap terlebih dahulu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan jika awalnya para tersangka melakukan pemerasan kepada pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di pemandian Sumber Jenon Kecamatan Tajinan.
Baca selengkapnya di: Tersangka Pemerasan Buron Dua Tahun Akhirnya Tertangkap at MalangTODAY.
http://ift.tt/2ntafxc
0 comments:
Post a Comment