Friday, June 23, 2017

Masyarakat Diimbau Tak Takbir Keliling Gunakan Kendaraan Bak Terbuka


MALANGTODAY.NET – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengimbau masyarakat Kabupaten Malang agar tidak melakukan takbir keliling yang dianggap berbahaya.

Rilis yang diterima MalangTODAY dari Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan bahwa masyarakat tidak diperkenankan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

“Demi menjaga susana menjadi kondusif, agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan bak terbuka,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (24/6).

Lebih lanjut, imbauan tersebut dikeluarkan bukan tanpa sebab, karena takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka dianggap bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Agar menghindari kecelakaan lalu lintas, sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, agar tidak mengangkut orang pada kendaraan bak terbuka,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan, jika ada masyarakat yang masih melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka yang membahayakan orang lain, akan ditindak oleh aparat yang berwenang.

“Larangan untuk hura-hura membawa sound system pada kendaraan saat melaksanakan takbir keliling. Apabila larangan tersebut dilakukan, maka jajaran kepolisian akan melakukan penindakan,” tegasnya.

The post Masyarakat Diimbau Tak Takbir Keliling Gunakan Kendaraan Bak Terbuka appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2t1Jbe4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment