
MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Jawa Timur, Samsul Arifien enggan menanggapi penyebutan namanya dalam dugaan kasus suap yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rilis yang disampaikan di Jakarta, Selasa (6/6) lalu.
Bahkan ketika ditemui oleh sujumlah media, staf Dinas Perkebunan Jatim menjelaskan jika Samsul Arifien tidak bisa ditemui.
“Mohon maaf bapak belum bisa ditemui karena ada rapat internal dengan semua kepala bidang,” ujar salah seorang staf di Dinas Perkebunan Jatim Yunan Effendi dan Rozin, Rabu (7/6).
Menurut Yunan, kepala dinasnya juga beraktivitas seperti biasa dan menjanjikan jika bersedia berkomentar akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Nama Kepala Dinas Perkebunan menjadi satu di antara dua nama kepala dinas lain yang diduga ikut menyetor ke M. Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim yang ditetapkan tersangka oleh KPK kasus dugaan suap terhadap terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di Provinsi Jawa Timur tahun 2017.
Selain Basuki, total terdapat enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yaitu staf DPRD Jatim S (Santoso) dan RA (Rahman Agung), kemudian Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto, ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat dan Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.
Keenam tersangka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Senin (5/6) di Surabaya dan Malang.
Basuki diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari para kepala dinas sebagai uang pembayaran triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan tentang penggunan anggaran Provinsi Jawa Timur tahun 2017.
“Jumlah total yang sudah diterima MB (Mohammad Basuki) ini sementara belum bisa pastikan berapa, tapi yang pasti komitmen sudah ada dari para kepala dinas bersama-sama dengan Komisi B untuk memberikan sejumlah Rp600 juta setiap tahun dari masing-masing dinas dengan pemberian per triwulan sebesar Rp150 juta,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 150 juta di ruang Basuki yang dibungkus dalam tas kertas dalam pecahan Rp 100 ribu, termasuk sebelumnya juga sudah menerima sejumlah uang dari kepala dinas yang lainnya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Namanya Disebut KPK, Kadisbun Jatim Enggan Komentari Dugaan Suap appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rWL0Zq
0 comments:
Post a Comment