Friday, June 9, 2017

Ramadan, Bakesbangpol Kota Malang Sisir Hiburan Malam


MALANGTODAY.NET – Selama Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melakukam penyisiran tempat hiburan malam di lima kecamatan. Dari dua kali operasi, hasilnya memang ditemukan beberapa tempat hiburan yang tak memenuhi peraturan yang dibuat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Malang, Indri Ardoyo mengatakan, berdasarkan peraturan terbaru yang dikeluarkan Walikota Nomor 3 Tahun 2013 untuk menghormati bulan suci Ramadan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan para pengusaha hiburan malam. Mulai dari jam operasional hingha larangan lainnya.

“Seperti billiard misalnya, memang boleh beroperasi di jam tertentu. Tapi untuk karaoke harus tutup total dan tidak diperbolehkan beroperasi,” katanya pada wartawan.

Menurut Indri, Bangkesbangpol hanya memberi imbauan dan pelarangan saja terhadap perusahaan hiburan yang bersangkutan ketika menemukan yang melanggar. Namun untuk penindakan, jelas bukan menjadi bagian dari fungsinya.

“Kita kan nanti berjalannya nggak sendiri, tapi dengan komponen lain. Seperti penindakan jelas itu fungsi dari Satpol PP,” terang pria berkacamata itu.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Malang ini pun menyampaikan, setelah menyisir kawasan Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing, dalam waktu dekat ia akan menyisir Kecamatan Suku. dan Kedungkandang.

Kalau di Blimbing kemarin memang sempat ditemukan panti pijat, tapi pijat tuna netra ya. Untuk kawasan Trunojoyo ditemukan satu cafe yang buka,” pungkasnya.(pit/zuk)

The post Ramadan, Bakesbangpol Kota Malang Sisir Hiburan Malam appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2r53Ni3

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment