Wednesday, December 7, 2016

Polisi Kembali Berhasil Membekuk DPO Begal Pasuruan


MALANGTODAY.NET, – Jajaran Polres Pasuruan kembali ‎berhasil menangkap seorang DPO pelaku begal yang biasanya beraksi di jalur Purwosari – Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. “Pelaku begal yang kami tangkap ini bernama Nurul Amin (19) warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton.

Pelaku berhasil dibekuk Tim Saber Begal, saat berada di dalam rumahnya, pada Selasa malam kemarin,” urai Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian‎, saat rilis ungkap kasus tersebut, Rabu (7/12/2016) sore tadi.

Dijelaskan ‎lebih lanjut oleh Kapolres, bahwa pelaku ini merupakan salah satu DPO begal motor yang selama ini dicari oleh pihaknya.

Kapolres juga menambahkan, aksi perampasan motor yang dilakukan oleh Amin dan seorang temannya yang telah lebih dulu berhasil ditangkap itu terjadi pada Minggu (3/4/2016) silam.

Korbannya yang bernama M.Afif (25) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, dibegal di jalan raya depan SPBU Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo. ‎

Modusnya, pelaku yang saat itu mengendarai motor sendirian, dipepet oleh dua orang pelaku sembari ditakut-takuti dengan sajam. Setelah berhasil menghentikan korban, pelaku kemudian diancam agar tak melawan.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya yaitu dua unit sepeda motor Crypton dan Vixion yang diduga hasil tindak kejahatan. Dan untuk saat ini, kasus ini masih dalam proses pengembangan,” pungkas Kapolres.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang Curas.

The post Polisi Kembali Berhasil Membekuk DPO Begal Pasuruan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2gcWmiv

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment