
MALANGTODAY.NET– Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, M Syamsul Arifin hingga saat ini tengah diperiksa oleh kejaksaan negeri (Kejari) Kota Malang. Pasalnya sejak penangkapan Syamsul terkait dugaan penyelewengan retribusi parkir, Kejari telah mengungkapkan bahwa perhitungan yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 600 juta telah naik ke angka Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Tidur Saat Puasa Itu Sama dengan Ibadah
“Yang berwenang menentukan nominalnya adalah Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP). Untuk sementara masih dari hitungan kami,” papar Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Rakhmat Wahyu kepada MalangTODAY belum lama ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada BPKP sebanyak dua kali namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan.
Sementara itu parkir liar di Kota Malang pada masa jabatan Samsul juga terkesan dibiarkan. Masih belum ada kepastian alasan dari Samsul membiarkan parkir liar merajalela sedangkan sudah banyak masyarakat yang mengeluh karena banyaknya parkir liar tersebut.
“Saya sendiri sampai geregetan. Ada yang mengaku bahwa jukir tersebut sudah resmi dari Dishub namun tidak bisa menunjukkan karcis parkir,” ungkap Misyanti salah satu pengunjung Indomaret di kawasan Jalan Kyai Parseh Jaya. Sedangkan sudah jelas tertera bahwa di Indomaret telah dipasang bebas parkir namun masih tetap diganti plakatnya setiap sore.
Baca Juga: Tundukkan Liverpool, Real Madrid Jadi Jawara Liga Champions 3 Kali Berturut-turut!
“Tidak tahu lagi kalau ada kerjasama lain dengan Dishub. Soalnya pihak Dishub juga sudah kami hubungi namun terkesan acuh,” tandas kepala toko indomaret Hadi Siswanto.
Reporter: Choirul Anwar
Editor : Endra Kurniawan
The post Parkir Liar Menambah Kenaikan Angka Penyelewengan Retribusi Parkir? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2kqWVK6
0 comments:
Post a Comment