
MALANGTODAY.NET – Hingga kini persoalan kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit antara Pemkab Malang dengan Pemkot Malang belum menemukan titik terang.
Terbaru, Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi mengaku bahwa pembahasan keputusan yang akan diambil dalam penerapan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit masih harus menunggu pertemuan antara Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Klojen Pertahankan Sisi Herritage
“Belum ada keputusan sebelum Kementerian PUPR bertemu dengan DPRD Kabupaten Malang,” kata Syamsul, Rabu (23/5).
Syamsul menambahkan, ada peluang besar usai pertemuan Kementerian PUPR dengan dewan, persoalan nilai kontribusi Sumber Wendit bisa tuntas.
“Kemungkinan setelah bertemu, barulah ada keputusan terkait Sumber Wendit,” imbuhnya.
Di sisi lain, informasi yang diperoleh dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, pihak Kementerian PUPR akan memutuskan terkait nilai kontribusi Sumber Wendit yang menjadi persoalan selama ini.
Baca Juga: Sungai Amprong Jadi Destinasi Warga Poncokusumo
“Pihak Kementerian PUPR sendiri akan memutuskan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit sebesar Rp 350 per meter kubik, dimana besaran tersebut akan dibagi untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Malang sebesar Rp 200 per meter kubik dan untuk biaya pelestarian Rp 150 per meter kubik,” ungkap Didik.
Namun, pihak dewan masih berpikir panjang terkait putusan Kementerian PUPR tersebut. Dewan menilai jika nilai kontribusi yang ditetapkan Kementerian PUPR sebesar itu, Pemkab Malang akan tetap dirugikan.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Persoalan Sumber Wendit Tunggu Pertemuan Kementerian PUPR dan DPRD appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2x7rWM8
0 comments:
Post a Comment