Tuesday, May 29, 2018

Proyek Pembangunan Transmart Malang Dihentikan


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Transmart Malang di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang sudah dalam proses pembangunan. Namun bangunan yang memakai lahan eks MX Mall tersebut, diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Malang.

Senin (28/5), proses pekerjaan pembangunan harus dihentikan sementara sampai selesainya izin baru. Pasalnya, PT Mutiara Citra Sentosa (MCS) sebagai pengelola gedung berani membangun karena berpijak pada IMB milik gedung MX Mall yang telah diratakan dengan tanah.

Baca Juga: Mulai Orlando Bloom Sampai Roy Kiyoshi, Ini 7 Seleb yang Buddhist dan Merayakan Waisak Hari Ini

“IMB-nya belum ada, masa sudah dibangun. Kan ada urut-urutan izin-nya. Itu jangan sampai dilanggar,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Harun Prasojo, beberapa saat lalu.

Anggota Komisi C, Sugiarto menambahkan, sebelum proses pembangunan dimulai, seharusnya syarat IMB harus keluar terlebih dahulu. Diantaranya advice planing (AP) dari DPUPR Kota Malang dan analis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kota Malang.

“Intinya kami tidak menghambat pembangunan, tapi menjalankan fungsi pengawasan. Dewan sudah sepakat tidak toleransi bangunan tanpa izin,” paparnya.

Baca Juga: Control Room PDAM Kota Malang Segera Beroperasi, Gangguan Cepat Terdeteksi

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso menyebut jika proses penerbitan Amdal, AP serta amdalalin bangunan tersebut sudah selesai. Hanya saja, dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Malang belum mengeluarkan rekomendasi.

“Nanti baik semua rekomendasi itu harus dibawa ke dinas perizinan untuk memproses IMB,” jelasnya.

Secara terisah, Direktur PT MCS Tri Wediyanto mengaku bahwa seluruh elemen IMB sudah dipenuhi. Meski begitu, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi penghentian proyek sementara hingga izin keluar.

Baca Juga: Melihat Sejarah Panjang Keagungan Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen

“IMB sudah mulai proses sejak 16 Maret lalu, yang belum tinggal izin lingkungan, itu pun Rabu (30/5) besok sudah keluar. Kami juga minta maaf karena melakukan pembangunan di awal,” pungkasnya.

Ia pun berharap, nanti seluruh perijinan sudah keluar pada pertengahan bulan Juni mendatang. “Karena pada Desember 2018, Transmart ditargetkan sudah bisa beroperasi,” tutupnya.


Reporter   : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Proyek Pembangunan Transmart Malang Dihentikan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JbDbbn

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment