
MALANGTODAY.NET– Hingga saat ini, Kota Malang masih belum ramah terhadap para kaum difabel. Hal ini bisa terlihat dengan adanya halte, angkutan kota, trotoar, hingga fasilitas-fasilitas umum lainnya yang belum maksimal menunjang kaum fidabel dalam berkegiatan sehari-hari.
Merujuk data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang pada tahun 2004 yang menunjukan jika usia produktif kaum difabel di kota pendidikan ini sebanyak 245 orang. Sementara data dari Forum Malang Inklusi (Fomi) menyebutkan di tahun 2017 jumlah difabel di Kota Malang menyentuh angka 1.300. Dari jumlah itu, setengah di antaranya berada dalam usia produktif.
Baca Juga: 5 Lagu Religi yang Jadi Ciri Khas Bulan Ramadan
Menyikapi data ini pasangan calon (paslon) SAE menyatakan perlu adanya penataan kembali sarana prasarana di Kota Malang sehingga ramah dengan para difabel.
Pembangunan Kota Malang harus mempertimbangkan aksesibilitas semua warga termasuk kaum difabel sebagaimana diamanatkan PBB melalui 17 The Sustainable Development Goals (SDGs) yang dirativikasi 2015.
Sampai saat ini sudah ada program pengembangan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), pelatihan jahit, memijat bagi difabel netra, dan penambahan gizi untuk menghadirkan kemandirian ekonomi pada difabel, namun itu belum cukup.
Kebutuhan difabel memang belum banyak diketahui. Akibatnya banyak fasilitas umum dibangun yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan berbahaya terutama bagi tuna daksa yang memiliki keterbatasan fisik.
Baca Juga: 5 Jenis Postingan Sosial Media yang Bisa Bikin Kamu Masuk Penjara!
Keberadaan sekolah luar biasa (SLB) di Malang masih terbatas. Keluhan para penyandang difabel terkait hak dan kebutuhan untuk pendidikan pun masih belum terpenuhi, terlebih sekolah negeri yang masih belum bisa menyerap seluruh siswa tuna daksa.
Data Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PDSLB UB) menyebutkan, hanya 0,97 persen kaum difabel mampu menyelesaikan pendidikan strata satu. Masih banyak kampus yang tidak accessible dan ramah pada kaum difabel.
Penyandang difabel termasuk kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Pemerintah pun belum maksimal memberdayakan mereka, banyak dijumpai kaum difabel yang menjadi gelandangan, pengemis dan sulitnya mereka menjangkau akses untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Sutiaji, kaum difabel adalah bagian dari warga Kota Malang yang memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Karena itu kewajiban pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang difabel. Pemerintah bisa menggadeng kalangan swasta dan pengusaha untuk memberdayakan kaum difabel.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini 5 Al Quran Terunik yang Dimiliki oleh Indonesia
“Harus tidak ada diskriminasi. Kaum difabel memang memerlukan pelatihan khusus untuk bisa menembus lapangan kerja,” ujar pria berkcamata ini, Kamis (31/05).
Data dari World Health Organization (WHO) pada tahun 2012 menyebutkan, jumlah difabel di Indonesia mencapai angka 36,8 juta, dari total jumlah penduduk Indonesia 245 juta. Itu artinya, 15 persen penduduk negeri ini adalah penyandang difabel.
Reporter: Andi Widarta
Editor : Endra Kurniawan
The post Paslon SAE Berkomitmen Lindungi dan Berdayakan Kaum Difabel appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2J247Hb
0 comments:
Post a Comment