
MALANGTODAY.NET – Pelarian pelaku penjambretan, MZ (30) warga Desa Taman Kuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang harus berakhir saat anggota Unit III Opsnal Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Wajak meringkusnya, Senin (27/08/2018).
Pelaku diamankan di rumahnya setelah beberapa hari melarikan diri. Penangkapan pelaku itu berawal dari penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Wajak setelah pelaku beraksi pada, Kamis (16/8) lalu, di Jalan Raya Desa Codo, Wajak.
Baca Juga: Akibat Gudang Sandal di Singosari Terbakar, Ini Jumlah Kerugian Pemilik
Saat melakukan aksinya, pelaku menjambret tas milik korban Juwariyah (37) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Korban saat itu sedang dibonceng oleh suaminya.
“Korban bersama suaminya akan ke Desa Beringin dari arah Turen, sesampainya di jalan raya area persawahan Codo ada pemotor laki-laki seorang diri mengendarai motor Satria FU dengan ciri-ciri pakai jaket parasut, badan kurus tinggi dan menggunakan helm warna hitam, langsung membuntuti, memepet dan menyalip korban sekalian merampas tas selempang korban sampai putus,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, Selasa (28/08/2018).
Setelah berharsil merampas tas milik korban, pelaku memacu motornya dengan kencang. Suami korban coba mengejar tapi pelaku berhasil kabur. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wajak.
Usai dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya pelaku dapat dibekuk bersama sejumlah barang bukti. Menurut keterangan pelaku, aksinya tidak hanya dilakukan di Wajak saja, namun ada lokasi lain.
Baca Juga: Ini Identitas Korban Laka Tunggal di Danau Kerinci yang Hingga Kini Masih Koma
“Setelah dilakukan pengembangan, ada tiga TKP di wilayah Wajak dan satu TKP wilayah Dampit,” terangnya.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus itu. Kini, pelaku harus mendekam di rutan Polsek Wajak. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 368 KHUP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Sempat Kabur, Jambret Wajak Akhirnya Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2BT45SN
0 comments:
Post a Comment