
MALANGTODAY.NET – AA alias Kentong (18), narapidana (Napi) yang telah menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya, Kalimantan Tengah dinyatakan bebas, Kamis (10/11). Namun baru saja selangkah keluar lapas, iakembali ditangkap.
“Tersangka kita jemput di Lapas Palangkaraya, mengingat pada hari ini (Kamis, 10 November 2016) yang bersangkutan telah bebas,” kata Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati sebagaimana dikutip Malangtoday dari tribratanews
Pemuda yang masih berusia 18 tahun itu menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Tamiang Layang, kecamatan Dusun Timur, Barito Timur.
Pada awal Desember 2015 yang lalu tersangka telah melakukan pencurian di sebuah Ruko foto copy yang berlokasi di simpang 3 Nansarunai Tamiang Layang dan mengambil sebuah Laptop, 180 bungkus rokok dan uang tunai Rp 1 juta milik korbannya.
The post Baru Selangkah Bebas dari Lapas, Pria Ini Kembali Dibekuk Polisi appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2eXxECO
0 comments:
Post a Comment