
MALANGTODAY.NET – Jajaran Satreskrim Polres Malang Kota berhasil menangkap maling barang elektronik, laptop, handphone, kamera dan sejenisnya. Pelaku yaitu OS (29), warga Jalan Klayatan Gg III, Sukun dan AS (29), warga Jalan S Supriadi Gg VII, Sukun, Kota Malang. Mereka ditangkap karena menjual barang curian itu melalui online.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, kedua pelaku tersebut ternyata residivis dengan kejahatan serupa. “Keduanya memang pernah ditahan disini (Polresta Malang), yang satu baru bebas dua bulan lalu. Sedangkan tersangka satunya bebas dua tahun lalu,” ungkapnya kepada awak media beberapa saat lalu.
Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga laptop dan satu kamera dari hasil penggeledahan di rumah tersangka Okky Suswanto. “Yang kita temukan ini, belum sempat terjual. Kalau penangkapannya di kawasan Jalan Cengger Ayam, Lowokwaru, Kota Malang. Mereka dipancing oleh anggota yang berpura-pura melakukan pembelian,” paparnya.
Dari keterangan pelaku, pencurian barang-barang tersebut dilakukan di rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan tidak terkunci.
“Jadi mereka ini memang spesialis rumah kosong. Terutama saat salat Jum’at, dimana rumah itu ditinggal oleh pemiliknya. Terutama daerah perumahan,” pungkasnya.
Ketika beraksi, kedua pelaku saling berbagi tugas. OS yang masuk ke dalam rumah, sedangkan AS mengawasi kondisi dari luar rumah agar mempermudah untuk melarikan barang curian. “Setelah berhasil, mereka lari menggunakan sepeda motor,” tegasnya.
Sebelumnya, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari salah satu korban yakni Rizqi Hernanda (22), warga Palmerah Tanah Abang Jakarta. “Korban kehilangan barang berharganya di rumah kontrakannya, Jalan Kanjuruhan A 21 Kota Malang, Jumat (29/09) sekitar pukul 12.30 WIB,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Yog/Ind)
The post Pencuri Barang Elektronik Terungkap Melalui Online, Ternyata Residivis appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2livXHZ
0 comments:
Post a Comment