
MALANGTODAY.NET – Pencairan dana desa di Kota Batu hingga kini masih molor. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Batu, Suliyanah, mengatakan, molornya dana desa dikarenakan saat ini pemerintah harus berkonsultasi dengan biro pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Apalagi di biro pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Kota Batu masih harus antri karena ada 38 kota/kabupaten lainnya yang berkonsultasi terkait regulasi, seperti peraturan desa yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten/kota.
“Kemarin pada 14 November sudah ditransfer ke rekening kas desa. Dana desa yang disalurkan sebesar Rp. 6,4 miliar ke 19 desa yang ada di Kota Batu. Pencairan dana desa hanya dicairkan pada tahap satu saja, karena waktunya mepet,” kata Suliyana.
Seharusnya, lanjut Suliyanah, dalam mekanismenya penyaluran dana desa dilakukan secara dua tahap.Oleh karena itu, pihaknya melaporkan ke pusat pencairan dana desa 2015 hanya satu tahap saja.
“Sebelum disalurkan ke desa kan masih masuk dalam pembahasan PAK bersama DPRD dan waktunya mepet. Terkait Silpa, saya sudah memerintahkan kepada kepala desa untuk menyerap dana desa dengan jumlah nominal uang yang ada sesuai Perwali nomor 52 tahun 2015 tentang besaran DD 2015,” Pungkasnya.
The post Dana Desa di Kota Batu Molor, Ini Alasannya appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2fEaD8r
0 comments:
Post a Comment