Sunday, November 6, 2016

Diperiksa Polisi, Bupati Malang Dicecar 20 Pertanyaan Soal Pungli


MALANGTODAY – Terkait dugaan pungli yang dilakukan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, hari ini Rendra Kresna, Bupati Malang jalani pemeriksaan di Mapolresta Malang. Rendra tiba di Mapolres Malang Kota sekitar pukul 9.20 WIB, dan langsung  menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Malang.

Sesaat setelah menjalani pemeriksaan, Rendra mengungkapkan kepada awak media, bahwa dirinya mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.

Dalam kaitannya sebagai atasan Suwandi, Rendra mengaku mendapat pertanyaan tentang urutan tata kerja, struktur, dan kewenangan jabatannya. Ia juga menampik bahwa dalam kasusnya Suwandi berkoordinasi dengannya.

“Tidak ada koordinasi, yang  namanya koordinasi itu sejajar. Jadi kalau dalam kaitan mutasi PNS itu, ke Bupati itu sifatnya pengajuan,” paparnya beberapa saat lalu.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa ia sangat senang ketika dipanggil untuk memberikan keterangan. Sebab menurutnya hal itu memberi kesempatan padanya untuk menjelaskan kepada khalayak tentang duduk perkara sebenarnya.

Saat ini Suwandi sudah dinonaktifkan, dan tugas pelayanannya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Saat ini, Suwandi sudah menjalani tahanan di Mapolres Malang Kota. Ia dijerat dengan pasal 12 E UU RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan pada UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

The post Diperiksa Polisi, Bupati Malang Dicecar 20 Pertanyaan Soal Pungli appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2eep1aK

0 comments:

Post a Comment