Sunday, November 6, 2016

Panwaslih Batu: Empat Dugaan Pelanggaran Administratif Kampanye Telah Diklarifikasi


MALANGTODAY.NET – Empat dugaan pelanggaran administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 12 tahun 2016 yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu telah diklarifikasi.

Ketua Panwaslih Kota Batu,Salma Safitri, mengatakan dugaan pelanggaran tersebut yaitu kampanye tidak sesuai dengan jadwal, pemasangan iklan di media cetak, dugaan kampanye menggunakan anggaran /program /kegiatan pemerintah Kota Batu dan ketidaknetralan ASN /kepala desa/perangkat desa.

“hasil klarifikasi dan kajian Panwas Kota batu adalah empat dugaan pelanggaran tersebut dinyatakan bukan pelanggaran Administratif karena tidak memenuhi unsur berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye,” urainya.

Baca Juga : Panwaslih Terima Laporan Dugaan Keterlibatan PNS Dalam Kampanye Pilkada Kota Batu

Untuk antisipasi kejadian tersebut, Panwaslih Kota Batu telah mengirimkan himbauan kepada pihak terkait supaya dugaan dugaan pelanggaran yang ditemukan tidak terjadi di masa yang akan datang.

“kami sudah layangkan surat Himbaun kepada pimpinan media cetak dan elektronik agar mematuhi aturan pemberitaan dan iklan kampanye dan Paslon serta tim kampanye agar mematuhi dan aturan kampanye sesuai PKPU nomor 12 tahun 2016,”pungkas Salma.

The post Panwaslih Batu: Empat Dugaan Pelanggaran Administratif Kampanye Telah Diklarifikasi appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2etSvwD

0 comments:

Post a Comment