
MALANGTODAY.NET – Keharmonisan hubungan antara pemakai dan pengedar narkoba di kecamatan Ngantang Kabupaten Malang ini harus berakhir di hotel prodeo. Pasalnya Pada 22 November 2016 sekira pukul 01.00 WIB, Polres Batu berhasil meringkus Rochman Wahyudi dan Sugiono Agus karena sedang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu, di Dusun Prabon, Desa Kaumrejo, kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
“Kami telah mengamankan dua orang tersangka atas nama RW, pekerja bengkel. yang kedua SA, pedagang. keduanya diamankan karena SA memiliki Sabu yang digunakan bersama RW,” ungkap Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat rilis Kamis, (24/11).
Dikatakan Leonardus, dalam penangkapan tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti satu pocket sabu yang disembunyikan di obat pelega hidung.
“Barang Bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu juga diamankan satu unit Handphone. Sedangkan status meraka adalah yang satu pengguna dan satunya pengedar,” tandasnya.
The post Duet Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Polisi appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gEh4wt
0 comments:
Post a Comment