Thursday, November 3, 2016

Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Kembali Terlibat Kasus Korupsi?


MALANGTODAY.NET- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini ia diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan 16 mobil listrik dengan kerugian negara senilai Rp32 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menjadikan dua orang sebagai pesakitan dalam kasus mobil listrik, yakni pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, dan Kepala Bidang Kemitraan Bina Lingkungan BUMN, Agus Suherman. Dari dua pesakitan itu penyidik mengembangkannya ke Dahlan.

Saat ini Dahlan Iskan berstatus sebagai tahanan kota untuk kasus dugaan korupsi penjualan aset negara oleh PT Panca Wira Usaha (PWU). Kedatanganya di kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani sekira pukul 09.30 WIB itu bersamaan dengan wajib lapor Dahlan dalam kasus tersebut.

Ketika ditanya wartawan soal kasus mobil listrik, mantan Direktur Utama PLN itu malah menyindir wartawan. “Diaturlah. Kan, kalian (wartawan) pintar mengatur,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, membenarkan bahwa Dahlan diperiksa dalam kasus mobil listrik oleh penyidik Kejagung. Tapi dia menolak menjelaskan rinci. “Ini ranahnya Kejagung,” katanya.

Dilansir dari viva, kasus mobil listrik menyeret nama Dahlan sejak tahun 2015. Ada 16 mobil listrik disiapkan untuk dipamerkan dalam Konferensi APEC di Bali tahun 2013. Namun proyek yang didanai beberapa perusahaan BUMN itu akhirnya gagal.

The post Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Kembali Terlibat Kasus Korupsi? appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.

http://ift.tt/2fixfw4

0 comments:

Post a Comment