Thursday, November 3, 2016

Terkait Kasus Ini, Mario Teguh Dicecar 44 Pertanyaan


MALANGTODAY.NET – Mario Teguh hari ini (03/11) telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto.

Kurang lebih dari tujuh jam diperiksa oleh penyidik, motivator kenamaan itu dicecar 44 pertanyaan. “Jadi tadi Pak Mario sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Ada 44 pertanyaan totalnya. Menjawab apa-apa yang terkait dengan apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Ariyani,” kata Vidi Galenso Starief usai pemeriksaan.

Sayangnya kuasa hukum Mario Teguh itu enggan membeberkan mengenai pertanyaan apa saja yang dilayangkan oleh penyidik. Ia menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tak bisa diberikan ke publik.

“Ya itu projusticia ya. Jadi sudah kewenangan penyidik. Saya enggak bisa sampaikan isinya. Tapi semua menjawab apa-apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Ibu Ariyani,” terangnya sebagaimana dilansir liputan6.com.

Dalam surat lapor bernomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Mario Teguh dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pasalnya pria 60 tahun itu sempat memberikan pernyataan bahwa Ariyani Soenarto, mantan istrinya tersebut melakukan perselingkuhan sehingga lahir Ario Kiswinar. Pernyataan pendiri Exnal Corp Jakarta itu lah  yang membuat Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto melaporkan dirinya.

The post Terkait Kasus Ini, Mario Teguh Dicecar 44 Pertanyaan appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.

http://ift.tt/2eYsIR7

0 comments:

Post a Comment