
MALANGTODAY.NET – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Kamis (03/11) siang ini dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Sekitar pukul 13.00 WIB akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP,” jelas Jubir FPI, Munarman, Kamis (03/11).
Jelang Demo 4 November, Tokoh Islam Indonesia yang memiliki nama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab itu akan diperiksa sebagai saksi. Munarman menambahkan, Habib Rizieq siap memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Ia berharap agar polisi segera menemukan titik terang dari kasus Ahok yang kini mencalonkan kembali sebagai Gubernur DKI.
“Kita siap hadir untuk membantu polisi, kita taat hukum dan kita mau penyelesaian hukum,” ucapnya.
Dilansir dari detik, nantinya saat mendatangi Bareskrim Polri, Habib Rizieq akan didampingi beberapa kuasa hukum.
“Ada pendampingan juga dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, polisi telah memeriksa 20 saksi.Pemanggilan sejumlah saksi termasuk ahli terus dilakukan untuk menyusun konstruksi dugaan pidana. (dtk/ind)
The post Jelang Demo 4 Novermber, Habib Rizieq Diperiksa Bareskrim Polri appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2e3WJzF
0 comments:
Post a Comment