
MALANGTODAY.NET – Polresta Malang mengungkapkan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan serentak dan berlangsung selama 26 Januari hingga 6 Februari 2019.
Dalam operasi ini, Polresta Malang berhasil mengungkap sejumlah 30 kasus dengan menangkap sejumlah 34 tersangka dari 13 orang Pengedar.
“Ada 34 tersangka yang kami amankan dalam operasi Tumpas Narkoba kali ini, dengan rincian 13 orang diantaranya merupakan pengedar,” kata Kapolresta Malang AKBP Asfuri, Jumat (8/2/2019).
Asfuri menjelaskan bahwa sebanyak 21 orang tersangka, merupakan penyalahgunaan atau pengguna narkoba. Dalam pengungkapan ini, Polresta Malang mengamankan beberapa barang bukti berupa Sabu-sabu 181,9 gram, Ganja 1441,9 gram, pil ekstasi 232 butir, dan pil double L 9559 butir.
“Kami temukan juga, masih ada mahasiswa yang menggunakan narkoba sebanyak 3 orang,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa kebanyakan pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Lowokwaru, dengan tersangka 10 orang. Jaringan yang mengedarkan sampai saat ini masih ditemukan dari jaringan Pasuruan dan jaringan Malang Raya.
“Ini menunjukkan bahwa Kota Malang masih target penyebaran jaringan narkoba,” kata Asfuri.
Selain mengamankan narkoba, dalam operasi ini Polresta Malang juga mengamankan barang bukti miras ilegal sebanyak 1340 botol dari berbagai merk. Atas hasil ini, Kapolresta Malang mengimbau masyarakat Kota Malang untuk turut aktif melaporkan ke petugas, jika ada peredaran narkoba atau miras. (FAJ/HAM)
The post Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Malang Berhasil Ungkap 30 Kasus appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2RLtgtm
0 comments:
Post a Comment