Friday, February 8, 2019

Konsumsi Barang Haram, Tiga Siswa SMPN 13 Kota Malang Tidak Naik Kelas


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Komisi D DPRD Kota Malang melakukan sidak ke sekolah SMPN 13 Kota Malang, Jumat (8/2/2019). Sidak ini untuk mengklarifikasi aspirasi masyarakat terhadap pembinaan yang dilakukan di sekolah tersebut.

“Kami sudah mengklarifikasi laporan dari masyarakat yang awalnya 27 murid, sampai jadi 16 murid, yang kemarin menjadi 8 murid sampai sekarang jadi 4 murid,” jelas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Sugiono.

Keempat murid ini ditemukan melanggar tata-tertib sekolah mengunakan narkotika dan minuman keras. “Empat murid ini memang ada temuan-temuan, seperti dalam buku tatib (tata-tertib) menggunkan narkoba dan minuman keras, yang memang tidak bisa ditolelir lagi,” ujarnya.

Menyambung itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Rusman Hadi, menjelaskan lebih lanjut bahwa mereka (empat murid) telah melampaui kesepakatan yang telah diberikan oleh sekolah.

“Saya lihat tadi jumlah poinnya sudah 150. Padahal poin maksimalnya adalah 120. Lah, konsekuensinya dikeluarkan atau tetap di sekolah tapi tidak baik kelas,” ujarnya.

Namun dari pihak sekolah masih memberi kesempatan pembinaan sekali lagi dengan konsekuensi tidak naik kelas. “Jadi yang tiga masih sekolah di sini, dan satunya lagi, yang berinisial R, sudah dipindah ke MTs Sunan Giri.” jelasnya.

Keempat siswa tersebut merupakan siswa yang duduk di kelas VII. Mereka adalah G, R, F, dan RI.

Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan hal itu. “Sudah beres, mas, tetap di sekolah lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, pihak sekolah enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan ini. (BAS/KIS)

The post Konsumsi Barang Haram, Tiga Siswa SMPN 13 Kota Malang Tidak Naik Kelas appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2WPHmNZ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment