
MALANGTODAY.NET – Setelah sempat dinonaktifkan beberapa saat karena tidak memiliki izin lingkungan sekitar atau HO, bangunan waralaba Richeese Factory Jalan Ijen bulan ini nampaknya mulai beraktifitas. Aktifitas tersebut sontak menyimpan pertanyaan bagi banyak pihak. Terlebih, reatoran siap saji itu di bangun dengan merubah setiap struktur bangunan cagar budaya yang ada sebelumnya.
Tim ahli cagar budaya Indonesia, yang juga Arkeolog serta Budayawan asal Malang, Dwi Cahyono mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam hal ini sangat disangsikan. Pasalnya, belum pernah ada kajian resmi terkait bangunan tersebut oleh tim ahli. Namun kenyataannya, mereka sudah beraktifitas seperti biasa.
“Ini artinya, yang memberi izin kan Pemerintah Daerah. Padahal sebelumnya sempat dilarang. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” terang Dwi.
Dengan kejadian yang terus berulang seperti itu, ia menegaskan agar penerintah daerah segera membentuk tim ahli cagar budaya regional Malang, yang fungsinya untuk melindungi dan membentengi setiap bangunan cagar budaya yang ada di Kota Malang.
“Bangunan cagar budaya, bukan hanya sekedar bangunan. Tapi nilainya untuk Kota Malang sendiri samgat tinggi,” paparnya.
Saat ini, lanjutnya, tim ahli cagar budaya juga tengah melakukan kajian terhadap sekitar 50 bangunan yang ada di area Ijen. Dengan harapan, tidak ada lagi tindakan serupa yang akan semakin menghilangkan keindahan cagar budaya.
Dia menyebutkan, berbagai bangunan cagar budaya yang sudah dirobohkan dan diganti dengan bangunan baru kemungkinan besar dituntut dikembalikan ke bentuk awal. Terutama jika sudah dilakukan kajian. Seperti yang terjadi di Stadion Semut Surabaya, salah satunya.
Sementara untuk fungsi bangunannya sendiri, lanjut Dwi, tim ahli cagar budaya tidak memberi batasan. Termasuk jika difungsikan sebagai area perekonomian seperti Hotel, Restoran maupun Galeri. Dengan catatan, bangunan awal tidak dirubah sama sekali.
“Kalau untuk urusan area perekonomian atau bukan, iti sudah masuk ranahnya Bappeda. Kami lebih konsen pada bentuk bangunannya,” jelas Dosen Jurusan Sejarah FIS UM ini.
Dwi mebambahkan, saat ini Malang dapat dikatakan dalam kategori waspada cagar budaya. Karena tidak sedikit, bangunan dan monumen bersejarah yang sengaja dirobohkan. Dicontohkannya untuk monumen Kongres KNIP di area Sarinah misalnya, yang saat ini sudah tidak ada jejaknya. Robohnya monumen itu menurutnya menjadi tanggubgjawab Sarinah seutuhnya.
“Monumen KNIP iti memiliki nilai sejarah Nasional, bukan skala regional, dan sudah dihancurkan. Sekarang, yang masih tersisa hanya Patung Khairil Anwar yang sekarang sangat kami perhatikan. Komitmen pemerintah harua lebih ditegaskan,” pungkasnya.
The post Richeese Factory Ijen Beroperasi, Ini Komentar Dwi Cahyono appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2fNshdG
0 comments:
Post a Comment