Saturday, December 30, 2017

Industri Tembakau Penyumbang Terbesar dalam Penerimaan Pajak 2017


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Data penerimaan pajak 2017 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) telah melampaui target dari yang dibebankan oleh Dirjen Pajak.

Jika diprosentasekan, Kanwil DJP Jatim III yang memiliki wilayah mulai dari Trenggalek hingga Banyuwangi ini merealisasikan pencapaian penerimaan sebesar 100,33 persen.

“Jadi dari target sebesar Rp 25,72 triliun, Kanwil DJP Jatim III mencatat realisasi penerimaan per 29 Desember 2017 sebesar Rp 25,80 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari, Sabtu (30/12).

Keberhasilan ini didukung oleh sembilan kantor pelayanan pajak yang menembus target. Diantaranya KPP Pratama Kepanjen (108,22 persen), KPP Pratama Malang Selatan (104,62 persen), KPP Madya Malang (103,69 persen), KPP Pratama Batu (102,85 persen), KPP Pratama Situbondo (102,41 persen), KPP Pratama Malang Utara (102,36 persen), KPP Pratama Singosari (101,97 persen), KPP Pratama Kediri (100,97 persen), KPP Pratama Pasuruan (100,55 persen).

“Capaian ini adalah rekor sebab belum pernah terjadi sebelumnya. Saya juga tak percaya, untuk itu saya mengapresiasi kinerja semua pegawai,” pungkasnya.

Sektor dominan yang turut menyumbang kesuksesan pencapaian target ini adalah industri pengolahan sebesar 65,38 persen, termasuk di dalamnya industry pengolahan tembakau yang menyumbang sebesar 85 persen.

“Angka ini masih hendak terus naik mengingat tahun 2017 belum berakhir,” tandasnya.

Dalam tahun 2017 ini, lanjut Rudy,  jumlah wajib pajak yang terdaftar di tahun 2017 sebanyak 1.695.326, mengalami pertumbuhan sebesar 9,39 persen dari 2016.

“Upaya kita adalah selalu bagaimana wajib pajak yang belum bayar jadi bayar,” jelasnya.

The post Industri Tembakau Penyumbang Terbesar dalam Penerimaan Pajak 2017 appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2CnwI9I

0 comments:

Post a Comment