Tuesday, November 15, 2016

Sandang Status Tersangka, Ahok Dilarang ke Luar Negeri


ahok2

MALANGTODAY.NET – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Atas status itu, kini Ahok dilarang untuk meninggalkan Indonesia atau ke luar negeri.

“Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang meninggalkan Indonesia,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukamto sebagaimana dikutip dari Detik

Ahok sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai Polri melakukan gelar perkara yang dilakukan pada Selasa, kemarin. Pihak pelapor dan terlapor dipanggil bersama Polri untuk menjelaskan perkara yang berkaitan Alquran Surat Al-Maidah ayat 51.

The post Sandang Status Tersangka, Ahok Dilarang ke Luar Negeri appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fTbAKS

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment