
MALANGTODAY.NET – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kepala Breskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, mengatakan keputusan ini diambil setelah pemeriksaan melibatkan 27 penyidik.
“Menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto
Penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang cukup.
Keputusan diambil setelah penyelidik melakukan gelar perkara terbuka terbatas, 9.00 WIB-18.30 WIB, kemarin. Gelar perkara dihadiri pihak pelapor, terlapor, saksi ahli dari kedua pihak, dan pengawas eksternal-internal.
The post Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka kasus Dugaan Pensitaan Agama appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2eE44pX
0 comments:
Post a Comment