Friday, November 18, 2016

Sebut Pendemo 4 November Orang Bayaran, Ahok Kembali Dilaporkan


ahok

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Kali ini pria yang akrab disapa Ahok itu dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.

Hardiansyah mengungkapkan bahwa pria berkacamata itu telah mencemarkan nama baik.  Ahok telah menuduh massa demo 4 November 2016 merupakan orang bayaran.

“Tak mudah mengirim 100.000 (orang). Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500.000.” perkataan Ahok yang dianggap menyindir para pendemo.

“Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000,” ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.

Dilansir Malangtoday.net dari kompas, laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.

The post Sebut Pendemo 4 November Orang Bayaran, Ahok Kembali Dilaporkan appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2g77BLm

0 comments:

Post a Comment