
MALANGTODAY.NET – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Good Governance Activator Alliance (GGAA) mengapresiasi kinerja kepolisian Kota Batu yang cepat menangkap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Korban juga berharap,agar dilakukan sita aset tersangka sehingga dengan demikian korban bisa mendapatkan kembali uang yang telah disetorkan ke tersangka,” kata koordinator GGAA, Sudarno.
Ia menambahkan, aset tersangka yang ada di madiun perlu untuk di inventarisir oleh kepolisian dan dilakukan lelang. Selain itu, kepolisian Kota Batu dalam memeriksa tersangka harus profesional dan proposional,sehingga akan terungkap jaringan kerja tersangka, Totok Poerwantoro tersebut.
“Karena sangat dimungkinkan bahwa tersangka merujuk keterangan pelapor ada pihak-pihak dalam hal ini oknum BPN Kota Batu yang terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Totok Poerwantoro tersebut,” jelas Sudarno.
GGAA berharap polisi nanti tidak hanya akan mengenakan pasal KUHP yang terkaitan dengan penipuan dan penggelapan saja.
“karena Polres Kota Batu juga belum memeriksa oknum BPN Kota Batu yang disebut-sebut pelapor saat di BAP oleh Polres,”tandasnya.
The post Soal Kasus Oknum BPN, GGAA Apresiasi Kinerja Polisi appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2fq4Xky
0 comments:
Post a Comment