
MALANGTODAY.NET – Sedikitnya 500 warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang meluruk Mapolres Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen, Selasa (26/2/2019). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Mereka terpaksa melakukan aksi karena selama 17 bulan lamanya tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut. Salah satu perwakilan warga Srimulyo, Rusmin menyampaikan, kedatangan pihaknya ke Mapolres Malang hanya ingin menagih janji penuntasan kasus itu.
“Kami datang menagih janji pengurusan kasus Prona yang ada di desa kami,” ungkap Rusmin.
Warga sendiri merasa gusar karena kasus yang sudah berbulan-bulan itu tidak kunjung tuntas. Usai mendatangi Mapolres Malang, warga juga beriringan menuju kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Disitu, perwakilan warga diterima pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Polres Malang. Mereka selanjutnya melakukan mediasi di kantor Kejaksaan.
Menanggapi aksi warga itu, Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Polres Malang, Iptu Sutiyo menjelaskan penanganan kasus Prona itu sudah berjalan.
“Ada enam tersangka sudah kami tetapkan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutur Sutiyo. (DHI/AL)
The post Luruk Polres dan Kejaksaan, Warga Srimulyo Dampit Tuntut Kejelasan Prona appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2TgX8CA
0 comments:
Post a Comment